logo

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA ARSO | MEDIA INFORMASI DAN TRANSPARANSI PERADILAN

PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG MA-RI 2024

Beberapa hal yang menjadi program prioritas Ditjen Badilag Tahun 2024. Mari terus bersinergi untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung di Lingkungan Peradilan Agama !

E-COURT

Adalah Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Standar Layanan

Dalam memberikan pelayanan, PA Arso selalu memakai berpedoman kepada Standaar Layanan.

Hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian

Hak Pasca Perceraian

Hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Pembebasan Biaya Perkara Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Pengadilan Agama Arso Memberikan Pembebasan Biaya Perkara Bagi Masyarakat yang Kurang Mampu

program_prioritas_badilag_2023_untuk_web.jpg

 

survey

 

banner pengaduan

zona integritas
icon zi area 1   icon zi area 2   icon zi area 3   icon zi area 4   icon zi area 5   icon zi area 6

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Format Gugatan dan Permohonan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

 NO CONTOH FORMAT  AKSI 
1 Format Cerai Gugat Klik Disini
2 Format Cerai Talak Klik Disini
3 Format Dispensasi Nikah Anak Laki-laki Klik Disini
4 Format Dispensasi Nikah Anak Perempuan Klik Disini
5 Format Isbat Nikah Volunteer Klik Disini
6 Format Permohonan Waris Klik Disini
7 Format Cerai Gugat Ghoib Klik Disini
8 Format Cerai Gugat Hadhanah Nafkah Klik Disini
9 Format Cerai Gugat Prodeo Klik Disini
10 Format Cerai Talak Ghoib Klik Disini
11 FormatCerai Talak Hadhanah Klik Disini
12 Format Cerai Talak Murtad Ghoib Klik Disini
13 Format Cerai Talak Murtad Klik Disini
14 Format Cerai Talak Prodeo Klik Disini
15 Format Perwalian Klik Disini
16 Format Istbat Nikah Berlawanan Klik Disini
17 Format Pengangkatan Anak Klik Disini
18 Format Permohonan Asal Usul Anak Klik Disini
19 Format Permohonan Perubahan Biodata Nikah Klik Disini
20 Format Permohonan Wali Adhal Klik Disini
21 Format Permohonan Wali Pengampu Klik Disini
22 Format Gugatan Ekonomi Syariah Klik Disini
23 Format Gugatan Harta Bersama Klik Disini
24 Format Izin Poligami Klik Disini
25 Format Pembatalan Perkawinan Klik Disini
26 Format Verzet Klik Disini

Fasilitas Layanan Publik Pengadilan Agama Arso

logo

Pengadilan Agama Arso

Grafik Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK)

 
       

KETUA MA LANTIK PANITERA MUDA PERKARA PERDATA DAN PANITERA MUDA PERKARA PERDATA AGAMA

pelantikan ennid h min1

 

Dengan mengutip sumber https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/5506/ketua-ma-lantik-panitera-muda-perkara-perdata-dan-panitera-muda-perkara-perdata-agama

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik Ennid Hasanudin, S.H., C.N., M.H. sebagai Panitera Muda Perkara Perdata dan Dr. Mustafa, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Agama pada Jumat pagi (11/11) di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Pelantikan ini merupakan prosesi puncak setelah sebelumnya dilakukan proses seleksi yang sangat ketat oleh Pimpinan Mahkamah Agung. 

Sebagai informasi, Mahkamah Agung membuka pendaftaran dua jabatan di atas bagi hakim tinggi terbaik pada medio Oktober 2022. Terdapat kurang lebih 20 hakim tinggi yang melamar. 

Panitera Mahkamah Agung Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia Seleksi  (pansel) manyatakan terdapat 18 pelamar yang lulus pada seleksi pertama yaitu seleksi administrasi dan dinyatakan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Mereka terdiri atas 9  orang pelamar Panmud Perdata dan 9 orang Panmud Perdata Agama. Informasi tersebut tertera dalam  Pengumuman Nomor 2921/2022 tanggal 21 Oktober 2022. 

Proses seleksi terdiri atas seleksi administrasi, profile assessment, wawancara, dan pemilihan/penentuan kandidat oleh forum rapat pimpinan. Selain disaring melalui mekanisme seleksi formal,  Pansel juga melakukan penelusuran rekam jejak dengan menggandeng  Badan Pengawasan MA, Komisi Yudisial, PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi dan verifikasi LHKPN.

Tahapan terakhir seleksi adalah wawancara. Kegiatan ini dilaksanakan  pada Senin (31/10/2022) di gedung Mahkamah Agung,  Jakarta. Pada tahapan akhir ini, setiap peserta digali  pengetahuan, sikap, dan keahliannya  di bidang  substansi (teknis judisial) dan manajerial/kepemimpinan.  Untuk objektifitas, penggalian aspek tersebut dilakukan oleh dua orang Pewawancara.

Hasil akhir dari proses seleksi ini menjaring 3 nama terbaik yang direkomendasikan kepada  Pimpinan Mahkamah Agung. Tiga peserta terpilih untuk formasi jabatan Panmud Perkara Perdata yaitu Ahmad Ardianda Patria,  Edy Pramono dan Ennid Hasanudin.  Sedangkan untuk formasi jabatan Panmud Perkara Perdata Agama yaitu Ahmad Mujahidin, Candra Boy Seroza dan Musthofa.

Dari nama-nama tersebut, kemudian terpilih Ennid Hasanudin sebagai Panitera Muda Perkara Perdata dan Musthofa sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Agama. 

Hadir dalam pelantikan ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, Para pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (Azh/AN/RS)

 

APLIKASI-APLIKASI PENDUKUNG

PENGADUAN PA ARSO 03 SIMARI PA ARSO 03 KOMDANAS PA ARSO 03 SIPP PA ARSO 03 DIREKTORI PUTUSAN PA ARSO 03
SIKEP PA ARSO 03 ABS BADILAG 03 LPSE PA ARSO 03 JDIH PA ARSO 03 PERPUSTAKAAN PA ARSO 03

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Arso

Jl Bhayangkara Swakarsa Kampung Asyaman Distrik Arso Kab Keerom

Telp: 0811 485 0033

Fax: (0967) 588924

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

          

 

 logo_utub.png ig2.png  logo_fb.png 

           

  

Tautan Aplikasi

Aco-Button