Utusan Komisi Yudisial Kunjungi Hakim
Pengadilan Agama Untuk Survey Integritas
Mengutip sumber : https://www.pa-jayapura.go.id/en/berita-seputar-pa/540-utusan-komisi-yudisial-kunjungi-hakim-di-pengadilan-agama-jayapura-untuk-survey-integritas
2 orang utusan dari Komisis Yudisial melakukan survey kepada 3 hakim di Pengadilan Agama Jayapura (Zaenal Ridwan Puarada, S.HI., Musafirah, S.Ag., M.HI. dan Musrifah, S.HI.) dengan mengisi quesioner sebanyak 30 soal (Jum’at, 14 Oktober 2022). Berdasarkan surat dari Komisi Yudisial Nomor 767/SET/PR.07.01/09/2022, tanggal 23 September 2022, perihal : Permohonan Pemberian dukungan dan Izin Pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2022.
Kegiatan tersebut dilakukan atas persetujuan Ketua Mahkamah Agung RI terhadap permohonan Komisi Yudisial sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 1596/PIM/PR.07.01/08/2022 tanggal 31 Agustus 2022 yang salah satunya adalah pelaksanaan survei integritas hakim tahun 2022. Survey dilakukan melalui wawancara kepada hakim pada Pengadilan Tinggi Agama dan/atau Pengadilan Agama yang akan dilakukan oleh Fakultas Hukum dan/atau Komisi Yudisial RI.
Survey tersebut untuk mengetahui seputar minat hakim untuk mengikuti diklat, hak dan fasilitas hakim di pengadilan agama tingkat pertama di papua, integritas hakim dan potensi adanya gratifikasi yang diberikan kepada hakim.
Musafirah saat ditemui seusai mengisi questioner tersebut (14/10/22) mengatakan bahwa dalam questioner tersebut terdapat sekitar 30 soal seputar minat hakim untuk mengikuti diklat, hak dan fasilitas hakim di pengadilan agama tingkat pertama di papua, integritas hakim dan potensi adanya gratifikasi yang diberikan kepada hakim.