Monitoring dan Evaluasi Penyusunan SAKIP Pengadilan Agama Arso Tahun 2022
Arso II Rabu 13 April 2022
Bertempat di ruang sidang utama kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk Tahun Pelaporan 2022 ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Arso Idris,S.H.I. ,M.H., dan di damping oleh Panitera Muhammad Abduh M. Torano,S.E.,S.H., Sekretaris Muisman,S.H.I. dan Kasubag PTIP Waldadi,S.Kom. Pada kesempatan ini Rapat Evaluasi SAKIP ini juga di ikuti oleh pegawai Pengadilan Agama Arso agar dapat lebih seluruh aparatur dapat lebih memahami SAKIP yang merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Arso Idris,S.H.I. ,M.H. dengan menguraikan sedikit penjelasan SAKIP yang didalamnya terdiri dari beberapa Dokumen pendukung yaitu Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja (PK), Reviu Renstra serta Renstra serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Selanjutnya Sekretaris Muisman,S.H.I. memberikan penjelasan tekait dokumen SAKIP dimana setelah pelaporan SAKIP juga adanya LHE ( Laporan Hasil Evaluasi) dari tingkat banding yang menjadi rekomendasi. Tak hanya sampai disitu pada kesempatan lainnya juga Panitera Muhammad Abduh M. Torano,S.E.,S.H. memberikan beberapa penjelasan terkait IKU dan Selanjutnya Kasubag PTIP Waldadi,S.Kom. memberikan pemaparan terkait dokumen SAKIP untuk menambahakan penjelasan dari Sekretaris. Dan Pada sebelum rapat ditutup dibuka sesi Tanya jawab mengingat bagi beberapa pegawai Pengadilan Agama Arso penyusunan SAKIP merupakan hal yang masih baru. Setelah sesi tanya jawab Ketua Pengadilan Agama Arso berpesan agar betul-betul memperhatikan kvalidan data serta diolah sesuai petunjuk dan aturan yang berlaku karena nilai SAKIP sangat terkait dalam menunjuang pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat WBK dan WBBM kedepannya. (Tim.Red.)