Ketua Pengadilan Agama Arso,berpartisipasi dalam FGD LP3HP Bersama Pemerintah Kabupaten Keerom
Arso | www.pa-arso.go.id
Arso, Selasa, 27 Februari 2024 - Ketua Pengadilan Agama Arso, Yusuf Bahrudin, S.H.I., menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Hukum dan Peradilan (LP3HP) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Keerom. FGD ini dilaksanakan di hotel Grande Arso II dengan tujuan mendorong dialog antara praktisi hukum, akademisi, dan pemerintah guna meningkatkan kualitas sektor peradilan di wilayah Kabupaten Keerom.
Selama FGD, peserta dari berbagai latar belakang membahas berbagai isu terkini yang berkaitan dengan perkembangan hukum dan peradilan di Kabupaten Keerom. Topik yang menjadi fokus diskusi yakni Analisa terhadap Pengaturan dan Penerapan Ketentuan Perundang-Undangan Yang Memberikan Perlindungan Pada Perempuan Korban Kekerasan .
Kehadiran Yusuf Bahrudin, S.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Agama, memberikan perspektif yang bernilai dalam rangka mencapai pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika hukum di wilayah tersebut. Para peserta FGD juga mendapatkan wawasan yang berharga dari pengalaman beliau dalam menangani kasus-kasus di Pengadilan Agama Arso.
Pemerintah Kabupaten Keerom juga turut memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali masukan dan solusi dari para peserta dalam rangka perbaikan dan pengembangan sektor peradilan di daerah mereka.
Seusai acara pada kesempatan terpisah, Ketua Pengadilan Agama Arso, Yusuf Bahrudin, S.H.I..menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan, pengadilan, dan pemerintah daerah untuk mencapai efektivitas dan keberlanjutan sistem peradilan. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif LP3HP dalam mengadakan forum semacam ini, yang dianggap sebagai langkah positif untuk menjawab tantangan dan dinamika dalam dunia hukum saat ini.
Acara FGD ini diharapkan dapat menjadi momentum yang positif untuk terus membangun sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan pengadilan dalam upaya menciptakan sistem peradilan yang efisien, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Keerom.(tim news pa arso/v.m.).