PA Arso Gelar DDTK Penghapusan BMN dan Aplikasi SIMPAN
Keerom| www.pa-arso.go.id
[Arso] – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Sub Bagian Umum dan Keuangan PA Arso telah menyelenggarakan kegiatan “Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Penghapusan BMN dan Aplikasi Simpan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 18 Juli 2024 dan diikuti oleh seluruh pejabat dan Staf di Pengadilan Agama Arso.
Acara yang diadakan di Ruang Sidang Utama ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses dan prosedur penghapusan BMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, para peserta dibekali dengan pengetahuan mengenai mekanisme penghapusan BMN, tata cara pelaporan, serta pemecahan masalah yang sering dihadapi dalam proses penghapusan BMN.
Sebagai pemateri utama, Kasubag Umum dan Keuangan, Syahruddin,S.T., menjelaskan berbagai aspek penting dalam pengelolaan BMN, mulai dari persiapan dokumen penghapusan hingga pelaporan hasil penghapusan BMN ke instansi terkait. Diskusi interaktif dan studi kasus juga menjadi bagian dari kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman kepada semua pegawai yang mengikuti.
Di kesempatan yang sama, “Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Aplikasi SIMPAN” juga diselenggarakan untuk meningkatkan keahlian pengelola masing-masing pegawai dalam menggunakan aplikasi SIMPAN di Pengadilan Agama Arso.
Ahmad Duhaling staf dari Sub Bagian Umum dan Keuangan sebagai pemateri dalam DDTK Aplikasi SIMPAN , memberikan pelatihan mendalam mengenai penggunaan aplikasi SIMPAN untuk pencatatan dan pengelolaan Surat Masuk Keluar. Peserta didemonstrasikan mengenai fitur-fitur dari aplikasi SIMPAN.
Nasrudin Romli,S.H.I.,M.H. (Wakil Ketua) menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kedua kegiatan ini. Beliau berharap bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari DDTK ini dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari untuk mencapai hasil yang lebih optimal dalam pengelolaan BMN dan Aplikasi Simpan.(tim news pa arso/v.m.)