Jurusita Pengadilan Agama Arso Mengikuti Ujian Dinas Elektronik
Mahkamah Agung Tahun 2022
Arso || Selasa, 14 Juni 2022
Berdasarkan Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor: 284/bua.2/07/5/2022 tentang Pelaksanan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2022. Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Arso Jurusita Pengadilan Agama Arso Poppy Eko Sulistyo mengikuti Ujian Dinas Elektronik di damping oleh Panitera Muhammad Abduh M. Torano,S.E.,S.H., Sekretaris Muisman,S.H.I. dan Kasubag Kepegawaian dan Ortala Agung Lukito,A.Md., selaku Tim Pengawas dan Pelaksana . Ujian dinas ini dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi e-learning Mahkamah Agung RI yaitu https://e-learning.mahkamahagung.go.id/ pelaksanaan ujian dinas dimulai pukul 11.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIT.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, pasal 18 menyebutkan yang pada intinya bahwa Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh ijazah yang lebih tinggi dari ijazah semula (ijazah awal yang digunakan sebagai dasar pengangkatan menjadi CPNS), dapat diberikan kenaikan pangkat yang sesuai dengan ijazah yang diperolehnya itu. Dalam ujian penyesuaian ijazah berbasis elektronik (e-Exam) melalui website e-Learning Mahakamah Agung terdapat beberapa komponen ujian meliputi Pengetahuan mengenai Subtansi Instansi, Bahasa Indonesia, Pengetahuan Umum, Kebijakan Pemerintah, Pengetahuan Teknis, dan Materi Keperibadian Bakat dan Minat. (Tim.Red)