logo

program_prioritas_badilag_2023_untuk_web.jpg

 

survey

 

banner pengaduan

zona integritas
icon zi area 1   icon zi area 2   icon zi area 3   icon zi area 4   icon zi area 5   icon zi area 6

COM_CONTENT_WRITTEN_BY on . COM_CONTENT_ARTICLE_HITS

TATA CARA KEBERATAN MEMPEROLEH INFORMASI

PROSEDUR KEBERATAN TERHADAP PELAYANAN INFORMASI

A.   Syarat dan Prosedur Pengajuan

1.

Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut:

a.

Adanya penolakan atas permohonan informasi;

b.

Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala sebagaimana dimaksud dalam bagian II. A;

c.

Tidak ditanggapinya permohonan informasi;

d.

Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;

e.

Tidak dipenuhinya permohonan informasi;

f.

Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau

g

Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam Pedoman ini.

2.

Keberatan ditujukan kepada Atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya

*. Sumber : SK KMA NOMOR 1 - 144/KMA/SK/1/2011

Tim Pengelola Meja Informasi Klik Disini

Petugas :

Nama     : YULIANI, SH.

Kontak   : 08114850033

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Arso

Jl Bhayangkara Swakarsa Kampung Asyaman Distrik Arso Kab Keerom

Telp: 0811 485 0033

Fax: (0967) 588924

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

          

 

 logo_utub.png ig2.png  logo_fb.png 

           

  

Tautan Aplikasi

Aco-Button