logo

program_prioritas_badilag_2023_untuk_web.jpg

 

survey

 

banner pengaduan

zona integritas
icon zi area 1   icon zi area 2   icon zi area 3   icon zi area 4   icon zi area 5   icon zi area 6

Written by Super User on . Hits: 1297

logo

Pengadilan Agama Arso

BIAYA MEMPEROLEH INFORMASI

Dasar Hukum : SK KMA NOMOR 1 - 144/KMA/SK/1/2011

  1. Biaya perolehan informasi dibebankan kepada Pemohon.
  2. Biaya perolehan informasi sebagaimana dimaksud butir 1 terdiri atas biaya penggandaan (misalnya fotokopi) informasi yang dimohonkan serta biaya transportasi untuk melakukan penggandaan tersebut.
  3. Biaya penggandaan sebagaimana dimaksud butir 2 adalah biaya riil yang ditetapkan oleh penyedia jasa pelayanan penggandaan.
  4. Atasan PPID menetapkan biaya riil transportasi untuk melakukan penggandaan informasi sebagaimana dimaksud butir 2 dengan memperhatikan kondisi wilayah, dalam hal biaya tersebut diperlukan (misalnya lokasi penyedia jasa pelayanan penggandaan jauh dari Pengadilan).
  5. Terhadap permohonan informasi mengenai penggandaan putusan atau penetapan tidak dikenakan biaya leges karena yang dapat diberikan kepada pemohon bukan merupakan salinan resmi.

 

Lampiran SK Ketua Pengadilan Agama Arso

tentang Perolehan Biaya Informasi  Link Detail

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Arso

Jl Bhayangkara Swakarsa Kampung Asyaman Distrik Arso Kab Keerom

Telp: 0811 485 0033

Fax: (0967) 588924

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

          

 

 logo_utub.png ig2.png  logo_fb.png 

           

  

Tautan Aplikasi

Aco-Button hacklink al hd film izle duşakabin fiyatları hack forum fethiye escort bayan escort - vip elit escort hacklink dizi film izle tüp bebek merkezi hacklink al crypter +18 film izle piyasadaki en iyi geciktirici hapHouse of the Dragon izleizmir escort bayanporno film izleتنزيل اباحيتنزيل اباحيvideo sesso xxxFlorya EscortGüneşli EscortMerter Escorttogel onlinehttps://peluitpanjang.com/agen-sbobet/