Pengadilan Agama Arso menggelar Sidang diluar Gedung Pengadilan
Arso|| Senin, 22 Agustus 2022, Dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan dan dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Keerom , Pengadilan Agama Arso menggelar Sidang diluar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling (Sidkel) tahap kedua pada Tahun 2022. Sidang keliling yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Ruang Aula, Kampung Intaimelyan, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom dimulai tepat pukul 09.00 WIT sampai selesai. Sidang keliling dilaksanakan dengan 3 Majelis Hakim dan Pada Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Arso turut melibatkan KUA Kabupaten Keerom pada pembukaan sidang keliling yang dilaksanakan mengingat KUA sebagai salah satu mitra dari Pengadilan Agama Arso.
Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Arso memberikan pelayanan prima bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan kepada masyarakat yang kurang mampu menghadapi hambatan utama dalam masalah keuangan untuk mengakses Pengadilan Agama Arso yang berkaitan dengan Jarak yang terlalu jauh, waktu tempuh lama dan biaya transportasi untuk datang ke pengadilan. (Tim.Red.)