Arso | www.pa-arso.go.id
Untuk merefresh kembali pengetahuan dan tata cara pengaduan di pengadilan, Pengadilan Agama Arso kembali mengadakan kegiatan resosialisasi tentang pengaduan di pengadilan, yakni terkait dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan atau Wisterblowing System di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Kegiatan yang digelar pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 ini, diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Arso, yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Arso.
Pada kesempatan sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Arso, Idris, S.H.I., M.H. , menjelaskan akan pentingnya pengetahuan dan tata cara teknis penanganan pengaduan di pengadilan. hal ini harus menjadi perhatian bagi semua pegawai terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat pencari keadilan yang datang dan dilayani di Pengadilan Agama Arso.
Sementara itu Wakil Ketua Pengadilan Agama Arso, Apit Farid, S.H.I. mengingatkan akan pentingnya kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan, "Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka akan semakin kecil kemungkinan adanya pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan", jelasnya.
Untuk memaksimalkan pemahaman, kepada peserta kegiatan tersebut dibagikan pula salinan dari Perma Nomor 9 tahun 2016 tersebut, serta beberapa dokumen penting lainnya terkait dengan teknis penanganan pengaduan di PA Arso.
Pada sesi akhir kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Selong mengajak seluruh pegawai untuk terus dan senantiasa menjaga integritasnya serta mempertahankan kualitas terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan "Siapapun yang datang ke kantor kita, berilah pelayanan terbaik bagi mereka, dengannya akan menutup kemungkinan adanya laporan-laporan terkait dengan kurang baiknya pelayanan", pungkasnya.
(tim news PA Arso/tsbit)
--------------------
untuk berita dalam bentuk video, dapat di lihat di sini: