logo

program_prioritas_badilag_2023_untuk_web.jpg

 

Banner web IPAK dan IPKP TW I2024

 

banner pengaduan

zona integritas
icon zi area 1   icon zi area 2   icon zi area 3   icon zi area 4   icon zi area 5   icon zi area 6

on . COM_CONTENT_ARTICLE_HITS

100 % LAPORAN HARTA KEKAYAAN, DILAPORKAN.

harta.jpg

Gambar Ilustrasi

Arso | www.pa-arso.go.id

Sebanyak enam belas personil yang terkategori pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil  di Pengadilan Agama Arso yang berkewajiban melaporkan harta kekayaannya, tercatat sudah 100 persen dilaporkan.

Berdasarkan Database kepegawaian PA Arso tahun 2023, terdapat 7 orang yang wajib melaporkan LHKPN yang terdiri, dari 3 orang hakim, 1 Panitera, 1 Sekretaris dan 2 orang Panitera Muda. Sedangkan yang wajib melaporkan LHKASN ada 9 orang yang terdiri dari 3 orang Kassubag, 1 orang Fungsional, 3 orang staff dan 2 orang CPNS.

Aturan normatif yang mengatur tentang laporan harta kekayaan pejabat Negara yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Surat Edaran Nomor 1 tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berdasarkan Pasal 4 angka (4) Peraturan KPK RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 tahun 2016 tentang Tatacara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, disebutkan bahwa batas akhir pelaporan adalah pada tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya, dengan demikian secara aturan Laporan Harta Kekayaan pada tahun 2022 dilaporkan paling lambat tanggal 31 Maret tahun 2023.

Ketua Pengadilan Agama Arso, Idris, SHI, MH, ketika ditanya tentang capaian ini menjelaskan bahwa dirinya selaku pimpinan PA Arso merasa bersyukur sekali atas capaian ini, “Saya selaku Ketua Pengadilan Agama Arso merasa bersyukur sekali atas kesadaran para pejabat dan pegawai dalam rangka melaporkan harta kekayaannya tahun 2022, dalam waktu yang sangat cepat, dan tidak menunggu jatuh tempo”, terangnya.

Lebih lanjut Idris berharap bahwa capaian ini harus terus dipertahankan pada laporan tahun berikutnya,  “Tentu kecepatan dalam rangka pelaporan LHKPN dan LHKASN ini harus terus dipertahankan pada pelaporan tahun berikutnya, dan saya pikir kita mampu untuk itu”, imbuhnya.

Secara berkala, laporan harta kekayaan ini oleh Pengadilan Agama Arso telah dipublikasi pada portal resminya www.pa-arso.go.id, baik itu laporan tahun berjalan ataupun laporan harta kekayaan tahun sebelumnya.

(tim news pa arso/tsbit)

FORM_HEADER


FORM_CAPTCHA
FORM_CAPTCHA_REFRESH

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Arso

Jl Bhayangkara Swakarsa Kampung Asyaman Distrik Arso Kab Keerom

Telp: 0811 485 0033

Fax: (0967) 588924

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

          

 

 logo_utub.png ig2.png  logo_fb.png 

           

  

Tautan Aplikasi

Aco-Button