Pengadilan Agama Arso Ikuti Sosialisasi PPh dan Gelar Donor Darah Bersama Pengadilan Tinggi Agama Jayapura
Arso | www.pa-arso.go.id
Pada hari selasa, 27 Februari 2024, Pengadilan Agama Arso mengikuti sosialisasi cara pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Sosialisasi ini dihadiri oleh petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku. Acara bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pegawai pengadilan terkait kewajiban perpajakan.
Petugas dari Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku memberikan penjelasan rinci tentang prosedur pengisian SPT PPh Orang Pribadi, serta menjawab pertanyaan dan memberikan panduan praktis kepada peserta. Partisipasi aktif dari Pengadilan Agama Arso dalam sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan perpajakan di wilayah tersebut.
Selain itu, Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jayapura, menyelenggarakan kegiatan donor darah. Acara ini diadakan di aula Pengadilan Tinggi Agama Jayapura dan diikuti oleh Pengadilan Agama Jayapura serta Pengadilan Agama Sentani.
Kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kontribusi sosial dari lembaga peradilan agama dalam mendukung stok darah di PMI Kota Jayapura. Para peserta dari Pengadilan Agama Arso, Pengadilan Agama Jayapura, dan Pengadilan Agama Sentani dengan antusias berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan ini, menunjukkan semangat solidaritas dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kedua kegiatan ini, sosialisasi PPh dan donor darah, mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Arso untuk terlibat aktif dalam upaya pemenuhan kewajiban perpajakan dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.(tim news pa arso/v.m.)