Pengadilan Agama Arso Gelar Sidang di Luar Gedung di Kampung Wonorejo, Kabupaten Keerom
Distrik Mannem| www.pa-arso.go.id
Pengadilan Agama Arso mengambil inisiatif unik dengan melaksanakan sidang di luar gedung pada 6 Maret 2024. Bertempat di Balai Kampung Wonorejo, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, langkah ini diambil sebagai upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama yang berada di daerah jauh dari Pengadilan Agama Arso.
Sidang yang dilaksanakan di balai kampung menarik perhatian banyak warga setempat. Dengan suasana pedesaan, sidang berlangsung dengan penuh kehangatan, menciptakan atmosfer yang berbeda dari suasana formal di dalam gedung pengadilan.
Ketua Pengadilan Agama Arso, Bapak Yusuf Bahrudin,S.H.I., menjelaskan bahwa keputusan untuk melaksanakan sidang di luar gedung ini adalah sebagai bentuk responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah yang jauh dari pusat pelayanan hukum. "Kami berusaha memberikan aksesibilitas yang lebih baik kepada warga, sehingga mereka dapat merasakan keadilan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke pengadilan," ujar Yusuf Bahrudin.
Dalam sidang tersebut, beberapa perkara perdata dan perceraian diselesaikan dengan lancar. Para pihak yang terlibat tampak merasa nyaman dengan suasana yang lebih santai, sambil tetap mengedepankan profesionalisme dalam proses peradilan. (tim news pa arso/v.m.)
Warga Kampung Wonorejo melalui Kepala Kampung menyambut baik inisiatif Pengadilan Agama Arso ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses keadilan. Inisiatif ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pengadilan-pengadilan lain di daerah terpencil untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat yang membutuhkan layanan hukum. (tim news pa arso/v.m.)