PA Arso Laksanakan Opname Blanko Akta Cerai Menindaklanjuti Implementasi EAC
Arso, 28 Juli 2025 – Sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1613/DJA.1/PL.1/VII/2025 tentang penanganan blanko akta cerai pasca pemberlakuan Elektronik Akta Cerai (EAC), Pengadilan Agama Arso melaksanakan kegiatan penyerahan sisa blanko akta cerai dari tim Kepaniteraan kepada tim Kesekretariatan.
Penyerahan ini dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, di ruang Kesekretariatan dan disaksikan oleh perwakilan dari kedua tim. Langkah ini merupakan prosedur awal yang harus dilalui sebelum dilakukan proses opname fisik terhadap sisa stok blanko akta cerai yang tidak terpakai, guna memastikan jumlah dan kondisi barang sesuai dengan catatan administrasi.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, serta mendukung kebijakan digitalisasi layanan peradilan melalui implementasi EAC. Setelah proses opname selesai, langkah berikutnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk tahapan pemusnahan blanko yang tidak lagi digunakan.