Kamis, 06 Agustus 2026 Pengadilan Agama Arso Lakukan Penjajakan MoU dengan PT Pos KCU Jayapura
Pengadilan Agama Arso Lakukan Penjajakan MoU dengan PT Pos KCU Jayapura

Jayapura, 6 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Arso melakukan penjajakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pos KCU Jayapura pada Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka membahas hal-hal teknis terkait pengiriman relaas dan pemberitahuan putusan menggunakan layanan surat tercatat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penjajakan kerja sama tersebut dilakukan oleh Panitera Pengadilan Agama Arso, Ibu Yuliani, S.H., M.H., bersama staf kepaniteraan yang berkunjung ke PT Pos KCU Jayapura. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mekanisme dan teknis pengiriman dokumen peradilan melalui layanan surat tercatat, termasuk proses penyampaian relaas dan pemberitahuan putusan kepada para pihak.
Pembahasan ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara Pengadilan Agama Arso dan PT Pos KCU Jayapura dalam mendukung kelancaran administrasi perkara. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses penyampaian dokumen peradilan kepada para pihak secara efektif, tertib, dan terdokumentasi.
Melalui penjajakan MoU ini, Pengadilan Agama Arso berkomitmen untuk terus mengembangkan kerja sama dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh layanan peradilan yang semakin mudah, cepat, dan optimal.



