SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA ARSO   |   MEDIA INFORMASI DAN TRANSPARANSI PERADILAN

 

 

program_prioritas_badilag_2023_untuk_web.jpg

 

Banner web IPAK dan IPKP TW II 2026

 

 

 

Senin 10 Agustus 2026, Wujudkan ASN Profesional, Pengadilan Agama Arso Dorong Pemanfaatan E-Learning

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 12

Wujudkan ASN Profesional, Pengadilan Agama Arso Dorong Pemanfaatan E-Learning

ARSO — Pengadilan Agama Arso Kelas II terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN). Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan Briefing Bintal Coffee Morning (BBC) yang menjadi wadah pembinaan mental dan sharing di Pengadilan Agama Arso . Langkah tersebut sejalan dengan Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan aparatur peradilan yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Kegiatan Briefing Bintal Coffee Morning (BBC) ini merupakan program rutin Pengadilan Agama Arso yang dilaksanakan setiap hari Kamis. Kegiatan ini menjadi wadah bagi para pegawai untuk semakin termotivasi meningkatkan profesionalitas sekaligus mempererat kebersamaan dalam lingkungan kerja. 

Ketua Pengadilan Agama Arso, Riston Pakili, S.H.I., dalam arahannya menekankan kepada seluruh pegawai agar sungguh-sungguh meningkatkan nilai IP ASN masing-masing. Menurutnya, peningkatan indeks profesionalitas bukan sekadar memenuhi target administratif, melainkan cerminan kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

"Peningkatan IP ASN adalah bagian dari ikhtiar kita bersama menjawab arah kebijakan Program Prioritas Badilag. Setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk terus mengembangkan kompetensi dan profesionalitasnya," ujar Riston Pakili. 

Sebagai tindak lanjut, Hakim Pengadilan Agama Arso, Aslah Abdul Kharis Bahtiar, S.H., memberikan sosialisasi mengenai pemanfaatan aplikasi SIBANGKOM (Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi) LAN RI. Melalui platform ini, seluruh ASN dapat mengakses pembelajaran mandiri dan e-learning secara gratis guna menunjang pengembangan kompetensi berkelanjutan.

Dalam paparannya, Aslah menjelaskan tata cara pendaftaran, autentikasi akun, hingga cara memilih dan mengikuti pelatihan yang tersedia dalam SIBANGKOM. Ia mendorong para pegawai memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal, sebab sertifikat pelatihan yang diperoleh turut mendukung penilaian IP ASN.

"SIBANGKOM membuka ruang belajar yang luas dan fleksibel. Pembelajaran mandiri dan e-learning ini dapat diakses kapan saja, dan pembelajarannya tidak lama hanya sekitar 10 menit saja," jelas Aslah.

Upaya peningkatan profesionalitas ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan bahwa pengembangan kompetensi merupakan hak setiap ASN untuk memastikan dan memelihara kemampuan pegawai agar dapat memberikan kontribusi optimal kepada organisasi. Ketentuan ini dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang menyatakan bahwa setiap PNS wajib menjalani pengembangan kompetensi paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam satu tahun. serta Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 10 Tahun 2018 sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan dan praktik pengembangan kompetensi ASN.

 

Penulis :

Aslah Abdul Kharis Bahtiar

Hakim Pengadilan Agama Arso

Add comment


Security code
Refresh

 

  Tautan Link Website Pengadilan Agama se-Papua dan Papua Barat   
                     
logo Pengadilan Agama Jayapura   logo Pengadilan Agama Fak Fak
  logo Pengadilan Agama Manokwari
  logo Pengadilan Agama Paniai
logo Pengadilan Agama Sentani
  logo Pengadilan Agama Biak
  logo Pengadilan Agama Wamena
  logo Pengadilan Agama Mimika
logo Pengadilan Agama Merauke
  logo Pengadilan Agama Nabire
  logo Pengadilan Agama Serui   logo Pengadilan Agama Kaimana
logo Pengadilan Agama Sorong                  
                     

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Arso

Jl. Drs. Celcius Watae Swakarsa Kampung Asyaman Distrik Arso Kab Keerom

Telp: 0811 485 0033

Fax: (0967) 588924

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

          

 

 logo_utub.png ig2.png  logo_fb.png 

           

  

Tautan Aplikasi

CCTV Button WhatsApp Button