Kamis, 24 September 2026 PA Arso Dorong Digitalisasi Administrasi Kepegawaian melalui DDTK Lemari Digital
PA Arso Dorong Digitalisasi Administrasi Kepegawaian melalui DDTK Lemari Digital

Arso, 24 September 2026 — Pengadilan Agama Arso melaksanakan Briefing Bintal dan Coffee Morning yang dirangkaikan dengan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) mengenai Document Management System (DMS) atau Lemari Digital, Kamis (24/09/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Arso dalam mendorong digitalisasi administrasi kepegawaian.
DDTK tersebut menghadirkan Ibu Umi Subiati, S.Pd.I. sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan materi mengenai Lemari Digital atau Document Management System (DMS), yaitu sistem penyimpanan arsip kepegawaian elektronik terpusat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terintegrasi dalam aplikasi MyASN.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan DMS, fungsi dan manfaat, serta pemanfaatannya dalam penyimpanan dan pengelolaan dokumen kepegawaian ASN secara digital. Melalui kegiatan ini, aparatur Pengadilan Agama Arso mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan arsip kepegawaian secara digital untuk mendukung administrasi yang lebih tertib, aman, dan mudah diakses.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan dilanjutkan dengan kuis interaktif menggunakan platform JoinMyQuiz.com yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Arso, Aslah Abdul Kharis Bahtiar, S.H. Kuis tersebut menjadi sarana untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan sekaligus menciptakan suasana pembelajaran yang interaktif.
Sebagai tindak lanjut, seluruh aparatur Pengadilan Agama Arso dihimbau untuk segera melengkapi dokumen kepegawaian dan memastikan seluruh berkas yang diperlukan telah tersedia serta terunggah pada Lemari Digital melalui aplikasi MyASN. Aparatur juga diharapkan memastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan data kepegawaian, lengkap, dan dapat terbaca dengan jelas.
Melalui DDTK ini, Pengadilan Agama Arso terus mendorong peningkatan literasi dan pemanfaatan teknologi digital bagi aparatur, khususnya dalam pengelolaan administrasi kepegawaian. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola arsip yang lebih tertib, efektif, efisien, dan terintegrasi di lingkungan Pengadilan Agama Arso.

